Risk Mapping ( Pemetaan Resiko ) adalah suatu skema untuk memetakan pola resiko yang mungkin didapati suatu kegiatan/kejadian.
Pemetaan Desa dan Kawasan sendiri menghasilkan peta yang mencerminkan
kondisi topografi dan sosial. Dalam peta topografi, pemerintah desa bisa
melihat potensi-potensi alam di desanya. Adapun peta sosial
memperlihatkan kondisi masyarakat, seperti: ekonomi, pendidikan, dan
kesehatan. Berdasarkan informasi ini, pemerintah desa bisa melakukan
penanganan yang sesuai dengan kebutuhan.
SIBAT Desa Ngadipiro yg berada di Hulu Sungai Bengawan Solo mengadakan pemetaan daerah yang rawan terkena bencana banjir. Sehingga penduduk setempat dapat mengantisipasi dan melakukan siaga bencana di desanya, Serta penanganan - penanganan yang diperlukan untuk mengindari dampak bencana banjir, misalnya seperti yang dilakuan SIBAT Ngadipiro yaitu melakukan penanaman pohon Aren di sepanjang pinggir Sungai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar